"Gajah Mati meninggalkan gading, Macan Mati
meninggalkan Belang, Soeharto Lengser meninggalkan "Masalah"..
Om Soeharto, begitulah saya memanggilnya :). Dikenal dengan
tangan besinya yang membuat Negeri ini "terkesan" modern dengan
Kemajuan Pembangunan di masa pemerintahannya.Selain itu Om ini dikenal sebagai
Bapak Pertanian dengan "jargon" swasembada pangannya… Bagi
makhluk-makhluk yang tidak senang tantangan dan senang di nina bobokan dia
adalah Sosok yang pantas dielu-elukan.Pada masa pemerintahan
Om
ini negara
Indonesia
damai, tentram dan sentosa bahkan cukup dihormati oleh dunia (penjilat-penjilat
yang pura-pura kalem untuk menghisap kekayaan alam
Indonesia
).Namun
kenyataannya apa??? Tahun pertama dia menjabat kita mengetahui ada pelanggaran
HAM besar-besaran terhadap Tapol PKI (yang terbukti di bali ada ribuan orang
yang mati tanpa ada proses hukum), Belum lagi pelanggaran-pelanggaran Ham
lainnya seperti tanjung priok, PETRUS, Diponegoro Berdarah , Mei kelabu, DOM Aceh,
PAPUA, Tim-tim, etc.. Bau darah merupakan sesajen yang manis untuk
melanggengkan kekuasaannya.Bahkan sebelum turun pun Banyak darah manusia
dikorbankan sebagai tumbal perayaan lengsernya Om satu ini.Selain itu masalah
lain adalah masalah "utang" yang bejibun yang diwariskannya kepada
generasi kita, dan imprealisme berwajah baru dalam bentuk "capital"
yang menjerumuskan negeri ini kedalam penjajahan model baru..Hebatnya
Indonesia
yang memiliki hutang yang bejibun ini dibuat "iri" dengan masuknya
Soeharto dalam jajaran elit "orang terkaya di dunia".. Ckckckc.. Aneh
bin ajaib
kan
????
Masalah terbesar yang diwariskan "Om kita" ini
adalah nasionalisasi "Budaya Korupsi" yang sudah terisistemisasi
dengan baik dalam struktur pemerintahan maupun struktur masyarakat.Sehingga
tidak berlebihan jika banyak orang mengatakan "Om" kita ini sebagai
iconnya "Korupsi" di Indonesia.Jika hal tersebut diuji kebenarannya
maka kemungkinan sang pembuat statement akan disalahkan (pencemaran nama baik) karena hal tersebut belum ada
keputusan hukum yang mengikat.Sehingga bisa dikatakan itu hanyalah
"mitos" ataupun kabar burung sebagai penambah ranah hiburan
masyarakat :)..
Benarkah demikian?? Akhirnya Mantan Pemimpin kita ini
ditetapkan melalui TAP MPR agar diadili (setelah perjuangan panjang dan
melelahkan oleh para mahasiswa).Sebagai tindak lanjutnya adalah penyelidikan
perkara ini dan ditemukan unsur melawan hukum dalam hal "korupsi dana
yayasan".Kemudian dimulailah jalan panjang proses hukum mulai dari
penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian, kemudian berkas perkaranya
diajukan kepada Kejaksaan dan bermuara pada Penuntutan di Muka
Persidangan.Apakah Sang Maestro kita ini dapat dijerat secara hukum??? Ternyata
luar biasa, masih banyaknya kekosongan norma hukum di negeri ini menbuka
peluang bagi Soeharto untuk lolos.Dalam berbagai kesempatan sebagai rangkaian
prosedural Hukum Acara di Pengadilan untuk memeriksa perkaranya, Soeharto
berkali-kali tidak bisa hadir dengan alasan "sakit" sehingga Acara
persidangan tidak dapat dilanjutkan.Oleh karena beliau sakit, maka Mahkamh
Agung mengirimkan keputusan kepada Kejaksaan Agung agar Soeharto diobati hingga
sembuh agar persidangan dapat dilanjutkan.Namun yang anehnya dalam beberapa
kesempatan Soeharto ternyata masih terlihat segar bugar misalnya pada saat
ketika Soeharto bertemu Mahatir Muhamad dan menjadi saksi ketika perkawinan
salah satu cucunya.Mungkin karena inilah kemudian Jaksa Agung mengatakan akan
membuka kembali perkara ini. :)…
Muzizat kembali terjadi, tidak lama setelah pernyataan itu
Soeharto tiba-tiba dilarikan kerumah sakit dengan keluhan gangguan
pencernaan.Setelah dirawat di rumah sakit itulah maka media "ramai"
memberitakan mengenai hal ini dan kembali mengeksposenya secara
besar-besaran.Momentum ini tidak disia-siakan oleh Yusuf Kalla (salah satu
koleganya :)).Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menjenguk "Mantan
Bosnya" ini (sungkeman :)).Dan setelah keluar dari ruang perawatan
Soeharto, tiba-tiba keluarlah pernyataan dari Yusuf kala bahwa "lebih baik" kasusnya tidak
usah dilanjutkan lagi (Dapat wahyu apa di "ruang keramat" itu
pak???).. Setelah pernyataan itu keluar gegerlah seluruh negeri ini.Yang tidak
mengejutkan setelah itu Junior Soeharto
yaitu "Presiden SBY" berencana akan mengendapkan perkara ini.Namun
akan dikaji lebih dahulu secara hukum langkah-langkah apa yang digunakan.Selain
itu ada juga pengumuman dari Tim Dokter Soeharto bahwa ada kerusakan otak dari
Suharto dan kemungkinan tidak dapat disembuhkan lagi.Selanjutnya SBY mengemukakan
pilihan-pilihan hukum yang mungkin muncul seperti rehalitasi, amnesti, abolisi
(diMaafkan????).Ckckck logika hukum apa pula ini????Bukankah wewenang mengenai
status hukum Soeharto masih dalam yuridiksi kewenangan Badan Yudikatif???
Dari kasus ini ternyata ada dua hal menarik yang menjadi
masalah yang saling tumpang tindih
1.Hukum
Menurut asas peradilan bahwa diharuskan adanya suatu
peradilan yang adil ("Fair Trial") bagi terpidana untuk menjamin
hak-haknya secara hukum dan dilindungi juga asas Equlity before the Law untuk menghidari adanya
keistimewaan terhadap seseorang.Terkait dengan sakitnya Soeharto, memang dalam
hal ini dia tidak bisa dihadirkan di permuka persidangan.Sehingga keterangannya
di muka sidang tidak dapat didengarkan.Jika dilanjutkan akan melanggar asas
fair Trial.Namun pertanyaan dalam pembuktian perkara pidana nilai kekuatan
pembuktian dari "terdakwa" berada pada posisi terbawah dalam urutan
alat bukti.Sehingga untuk menggali fakta-fakta hukum Hakim dapat menggunakan alat-alat
bukti lain sebagaimana yang digariskan oleh KUHAP bahwa Hakim harus mendasarkan
putusannya minimal melalui 2 alat bukti dan "keyakinan hakim??? Selain itu
mengenai perlindungan hk-haknya dalam melakukan pembelaan, dalam hal ini
Suharto sudah memberikan hak-haknya kepada Kuasa Hukum yang tentunya sejak
masuknya perkara ini ke kepolisian sudah memiliki materi hukum yang cukup
sebagai dasar pembelaan???Keanehan lainnya adalah dimungkinkannya peradilan
"in absentia" dalam Peradilan
Khusus Korupsi.Kenapa justru alternatif yang keluar adalah
Pemaafan/Pengendapan?????
Pernyataan yang lucu lagi dari seorang "Jaksa
Agung" bahwa akan diselidiki mengenai kemungkinan menggunakan jalur
perdata untuk menyelamatkan aset-aset negara.. Bagaimana mungkin bisa
dilanjutkan ke perkara perdata sedangkan SKP2 sudah dikeluarkan dan hal ini
berarti bahwa perkara pidananya tidak "incraht" sehingga dasar apa
yang digunakan untuk melanjutkan ke perkara perdata?? Bukankah ini perkara
"korupsi".. Buktikan dulu sudah terjadi korupsi, baru aset-aset bisa
diselamatkan… Jika SKP2 sudah keluar, maka Kuasa hukum Suharto berhak meminta
kembali barang-banrang sitaan yg disita negara.Jika sudah dikembalikan
bagaimana mau melanjutkan perkaranya???Apakah kita sudah digoblok-goblokin oleh
"Politikus-politikus itu??? Jika demikian maka jelaslah masalah
"hukum" ini sudah dibelokkan menjadi masalah politik….
Jika Hukum sudah dicampur adukkan dengan Politik, jangan
salahkan jika Rakyat membuat Pengadilannya Sendiri
2. Masalah Politik.
Pernyataan salah satu kuasa hukum soeharto dalam suatu
dialog interaktif di TV mengatakan bahwa kenapa keluarnya SKP2 Suharto diributkan,
sedangkan SP3nya Brunai Gatenya Gus Dur ga ada yang ribut?
Dari pernyataan itu ada suatu pesan tersirat, yang
mengindikasikan bahwa Suharto "tidak rela dihukum sendirian".Artinya jika proses hukum dilanjutkan maka
kemungkinan jaringan-jaringannya pasti ikut diseret oleh dia juga.Jika demikian
apakah jaringannya itu sekarang ada juga di pemerintahan??Atau masih dalam oligarki
elit politik negara kita??Mungkin saja hal tersebut terjadi.Namun yang pasti
dengan pilihan hukum yang diambil seperti ini menimbulkan suatu preseden yang
buruk dalam proses terciptanya suatu Supremasi Hukum di bangsa ini dengan
menggunakan Momentum Pemberantasan Korupsi.
Kenapa Demikian?? Sebab simbolnya saja tidak bisa dijerat
bagaimana "generasi penerusnya dijerat???"…Cara-cara yang sama bisa
dijadikan sarana untuk lolos dari jeratan hukum…Sehingga Hukum tetap saja “Impoten”
dibalik keperkasaannya.
Maka jika demikian faktanya, maka
Indonesia
akan menganut ide Marxis bahwa: "Hukum merupakan alat Politik"… Jika
hal itu terjadi melalui tulisan ini saya
mengatakan “Selamat Datang Neo-Orde Baru”